Jeruk Garut
Jeruk Garut |
Citra
Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya
dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri
Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk
Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional
dengan nama Jeruk Keprok Garut I. Penetapan tersebut pada dasarnya
menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu komoditas pertanian
unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan
kualitas maupun kuantitas produksinya.
Sudah
sejak lama, jeruk Garut telah popular dan menjadi trademark Kabupaten
Garut. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 1981, jeruk
garut telah dijadikan sebagai komponen penyusun lambang daerah Kabupaten
Garut. Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan
komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek
cukup cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Sebagai
komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai peluang tinggi
untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya
serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha yang
dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, Jeruk
Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat l
nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor
seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New Zealand.
Investasi
pada komoditas ini cukup prospektif dan dapat memberikan nilai tambah
ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani maupun investornya.
Dari studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997 menunjukkan, untuk
tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan memberikan gambaran
keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00
Sebagai
daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah Kabupaten Garut yang didukung
oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk meningkatkan kuantitas dan
kualitas produksinya. Saat ini belum ada sumber yang melaporkan
kapasitas jeruk garut secara spesifik. Menurut petani jeruk yang
dihubungi pihak garut.go.id, pada masa jayanya, daerah penghasil Jeruk
Garut terbaik adalah daerah Cigadog, Wanaraja yang kini masuk ke dalam
wilayah Kecamatan Sucinaraja. Sumber tersebut mengakui kejayaan Jeruk
Garut musnah ketika daerahnya diselimuti abu hasil letusan Gunung
Galunggung yang ketebalannya mencapai 1 meter lebih.
Saat
ini, komoditas jeruk garut umumnya terselip di antara tanaman jeruk
siam/keprok yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Kecamatan
Pasir Wangi dan Samarang merupakan salah satu Kecamatan prioritas
pemulihan Jeruk Garut. Adapun ilustrasi kapasitas produksi jeruk
keprok/siam di Kabupaten Garut adalah sebagai berikut:
Perlu
diakui bahwa kejayaan Jeruk Garut dulu tidak bisa dirasakan seutuhnya
kini. Sebagai gambaran kejayaannya, pada akhir tahun 1987 populasi jeruk
masih tercatat 1,3 juta pohon yang tersebar di lahan seluas kurang
lebih 2.600 hektar dengan jumlah produksi yang dihasilkan kurang lebih
26.000 ton/tahun. Namun, dalam kurun waktu 5 tahun kemudian, populasinya
menurun drastis. Pada akhir tahun 1992 tinggal sekira 52.000 pohon.
Sehingga tidaklah mengherankan kalau saat ini, kita tidak melihat
deretan penjual jeruk Garut di sepanjang jalan Bandung - Garut, atau
kita tidak akan menemukan pedagang asongan di dalam bis yang menjajakan
jeruk Garut asli.
Menurunnya
populasi jeruk Garut secara extrim lebih diutamakan karena serangan
penyakit citrus vein phloem degeneration (CVPD) yang bersumber dari
sebuah bakteri (bukan virus) bernama lybers bacteri aniaticum.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti Jepang, Prancis,
dan LIPI diketahui bahwa bakteri yang menggerogoti tanaman jeruk tidak
menular lewat tanah ataupun biji yang diambil dari tanaman jeruk yang
terserang penyakit, tetapi ditularkan melalui serangga sejenis kutu
loncat jeruk (diaphorina citry). Kutu loncat jeruk menularkan penyakit
dengan cara mengisap cairan daun berpenyakit, kemudian mengisap daun
jeruk yang sehat. Sekarang tinggal bagaimana memberantas serangga
penular secara efektif agar penyakit ini tidak menyebar luas.
Terungkapnya
sumber penyakit ini, membuat Pemkab Garut melangkah pasti dalam
melakukan upaya rehabilitasi jeruk Garut yang salahsatunya melakukan
upaya pengembangan produksi di lokasi nonendemis.. Upaya dari Pemkab
Garut dan para petani itu perlahan tetapi pasti sudah mulai
Tahun
|
Tanaman Menghasilkan
|
Produksi
|
Hasil per Pohon
|
(pohon)
|
(kw)
|
(kg)
| |
2015
|
176.694
|
8.736
|
17,36
|
2014
|
384.599
|
8.119
|
46,9
|
Sumber: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan
|
menampakkan
hasil. Kini, telah ditanam kembali lebih dari 400.000 pohon jeruk atau
sekira 40% dari target di atas lahan seluas 1.000 ha yang tersebar di
Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cisurupan, Cilawu,
Karangpawitan, Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet, dan Cibalong. Semoga
upaya ini akan mengembalikan kembali produktivitas Jeruk Garut sebagai
salah satu identitas Kabupaten Garut.
Sumber : http://www.garutkab.go.id/pub/static_menu/detail/khas_pk_jeruk
Salahsatu
kecintaan saya Irvan Faza Garut tentang Kabupaten Garut dengan adanya
Jeruk Garut, yang mungkin saat ini telah lama tak terdengar. dengan
kutipan artikel di atas saya ingin mengingatkan bahwa jeruk garut yang
begitu terkenal harus selalu terus dibudidayakan. karena dengan adanya
jeruk Garut, Kabupaten Garut bisa dikenal oleh kanca nasional maupun
internasional.
IRVAN FAZA GARUT
YOUTUBE:
Irvan Faza Garut
INSTAGRAM:
TWITTER:
FACEBOOK: